cabriworld.net – Kementerian Perindustrian terus memperkuat sinergi antara industri penghasil dan pengguna pati ubi kayu dalam negeri. Langkah ini ditempuh untuk mendorong substitusi impor dan meningkatkan daya saing industri nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan industri pati ubi kayu merupakan sektor strategis. Pernyataan itu disampaikan saat membuka kegiatan Business Matching Pati Ubi Kayu di Jakarta, Kamis.
Menurut Menperin, penguatan ekosistem industri pati ubi kayu penting untuk memperkuat ketahanan industri berbasis bahan baku lokal. Industri ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung hilirisasi dan nilai tambah.
Kapasitas Industri Masih Belum Optimal
Data Kemenperin menunjukkan terdapat 125 perusahaan pati ubi kayu yang beroperasi di Indonesia. Namun, tingkat utilisasi industri tersebut masih tergolong rendah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional dan Online Single Submission, utilisasi kapasitas baru mencapai 43 persen. Kondisi ini menunjukkan ruang besar untuk peningkatan produksi dalam negeri.
“Pati ubi kayu merupakan komoditas strategis bernilai tambah tinggi,” ujar Agus Gumiwang. Ia menyebut pati ubi kayu digunakan pada berbagai produk pangan dan nonpangan.
Produk pangan meliputi pemanis, bumbu, makanan ringan, dan mi instan. Sementara sektor nonpangan mencakup kertas, bahan kimia, hingga bioetanol.
Baaca juga: “Mensos Nilai Sekolah Rakyat Efektif Tekan Angka Kemiskinan”
Kinerja Ekspor Meningkat, Impor Masih Tinggi
Kinerja ekspor pati ubi kayu Indonesia menunjukkan tren positif. Hingga November 2025, nilai ekspor tercatat mencapai 18,7 juta dolar AS.
Angka tersebut meningkat 58,34 persen dibandingkan periode sebelumnya. Capaian ini mencerminkan peluang pasar global yang semakin terbuka bagi produk pati ubi kayu nasional.
Namun, Indonesia masih melakukan impor pati ubi kayu dalam jumlah signifikan. Nilai impor tercatat mencapai 73,8 juta dolar AS.
Menperin mengakui ketergantungan impor ini menjadi tantangan serius bagi industri dalam negeri. Persaingan harga dan kualitas menjadi faktor utama dominasi produk impor.
Penguatan Sinergi Lewat Kebijakan Neraca Komoditas
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemenperin mendorong penguatan sinergi produsen dan pengguna pati ubi kayu. Salah satu instrumen yang diterapkan adalah kebijakan Neraca Komoditas.
Melalui kebijakan ini, pemerintah mengatur keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan industri pengguna. Tujuannya adalah memastikan penyerapan produk lokal berjalan optimal.
“Dengan Neraca Komoditas, utilisasi industri pati ubi kayu diharapkan meningkat seiring pemenuhan kebutuhan industri pengguna,” kata Menperin.
Kebijakan ini juga diharapkan mendorong peningkatan kualitas produk lokal agar mampu bersaing dengan produk impor.
Penyesuaian Spesifikasi dan Business Matching
Menperin memahami bahwa sebagian industri pengguna membutuhkan pati ubi kayu dengan spesifikasi khusus. Selama ini, kebutuhan tersebut banyak dipenuhi dari impor.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenperin mendorong peningkatan kapasitas teknologi industri dalam negeri. Industri diarahkan menghasilkan pati ubi kayu sesuai kebutuhan spesifik pengguna.
Kegiatan business matching menjadi sarana strategis untuk mempertemukan produsen dan pengguna. Melalui forum ini, kedua pihak dapat menyepakati spesifikasi teknis dan volume pasokan.
“Industri pati ubi kayu dalam negeri dapat melakukan diversifikasi spesifikasi,” ujar Agus Gumiwang. Dengan demikian, industri pengguna memperoleh jaminan pasokan dari dalam negeri.
Kontribusi terhadap Ketahanan Industri Nasional
Penguatan sinergi ini diharapkan memberikan dampak berkelanjutan bagi industri nasional. Peningkatan utilisasi kapasitas akan mendorong efisiensi dan skala ekonomi.
Selain itu, pengurangan impor pati ubi kayu akan memperbaiki neraca perdagangan sektor industri. Langkah ini juga sejalan dengan agenda substitusi impor pemerintah.
Pengembangan industri pati ubi kayu berbasis bahan baku lokal dinilai mampu menciptakan efek berganda. Dampaknya mencakup peningkatan pendapatan petani ubi kayu dan penyerapan tenaga kerja.
Kemenperin optimistis industri pati ubi kayu nasional dapat tumbuh lebih optimal melalui kolaborasi yang kuat. Sinergi produsen dan pengguna menjadi kunci keberhasilan.
Dengan dukungan kebijakan, peningkatan teknologi, dan kepastian pasar domestik, ketergantungan impor dapat ditekan secara bertahap.
Ke depan, industri pati ubi kayu diharapkan menjadi pilar penting kemandirian industri nasional. Sektor ini berpotensi memperkuat daya saing Indonesia di pasar global berbasis sumber daya lokal.
Baca juga: “Banyak Pabrik Tapioka di Lampung, Pemerintah Diminta Tahan Impor”




Leave a Reply