Cabriworld.net – Israel diduga melanggar kesepakatan gencatan senjata setelah laporan menunjukkan lebih dari 1.500 bangunan di Gaza dihancurkan sejak 10 Oktober 2025. Berdasarkan hasil analisis citra satelit oleh BBC Verify, penghancuran ini tampak dilakukan secara sistematis di wilayah yang kini dikuasai pasukan pertahanan Israel (IDF). Banyak permukiman, rumah warga, dan lahan pertanian terlihat rata dengan tanah hanya dalam waktu kurang dari satu bulan.
Laporan BBC Verify menyebutkan bahwa jumlah sebenarnya bisa lebih besar karena tidak semua wilayah terekam satelit. Penghancuran yang cepat dan luas ini memicu kecaman dari pakar hukum internasional yang menilai tindakan Israel melanggar prinsip gencatan senjata.
Baca Juga: Taliban Klaim Serangan Bom di Islamabad, Pakistan Klaim Perang
“Semua infrastruktur teror harus dibongkar untuk menjamin keamanan jangka panjang,” jelas juru bicara militer Israel. Namun, citra satelit memperlihatkan sebagian besar bangunan yang dihancurkan tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan sebelumnya.
Beberapa pakar, termasuk Dr. H. A. Hellyer dari Royal United Services Institute (RUSI), menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran serius terhadap perjanjian damai. Ia menilai komunitas internasional, terutama Amerika Serikat, gagal menegakkan prinsip netralitas dalam mengawasi pelaksanaan gencatan senjata. “Sikap diam Washington hanya memperkuat persepsi bahwa standar ganda berlaku dalam konflik Gaza,” ujarnya.
Tindakan Israel ini menimbulkan kekhawatiran akan gagalnya proses perdamaian di Timur Tengah. Penghancuran ribuan bangunan di masa gencatan senjata dianggap mencederai kepercayaan diplomatik antarnegara penjamin. Para pengamat menilai, tanpa pengawasan yang tegas dan transparansi internasional, konflik Israel–Palestina berpotensi kembali meningkat dan menimbulkan dampak kemanusiaan yang lebih parah.
Gencatan Senjata Dipertanyakan, Israel Dituduh Manipulasi Alasan Keamanan
Sejak awal gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, banyak pihak menyoroti tindakan Israel yang justru mempercepat penghancuran wilayah Gaza. Berdasarkan laporan BBC Verify, citra satelit memperlihatkan area permukiman sipil diratakan dalam waktu singkat, termasuk daerah Khan Younis dan Abasan al-Kabira. Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan tentang transparansi Israel dalam melaksanakan perjanjian damai yang dimediasi oleh Amerika Serikat dan Turki.
Penghancuran lebih dari 1.500 bangunan, menurut pakar hukum internasional, tidak dapat dibenarkan dengan alasan keamanan semata. Beberapa ahli menyebut tindakan tersebut bertentangan dengan Konvensi Jenewa, yang melarang serangan terhadap infrastruktur sipil selama gencatan senjata. mengklaim operasi itu untuk menghancurkan terowongan milik Hamas, tetapi analisis satelit tidak menemukan bukti kerusakan akibat aktivitas militer sebelumnya di banyak lokasi yang dibongkar.
“Jika tidak ada indikasi aktivitas militer di area tersebut, maka penghancuran itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Dr. Laila Al-Masri, pakar hukum kemanusiaan dari Universitas Leiden.Keamanan PBB untuk menyelidiki dugaan pelanggaran perjanjian damai. Namun hingga kini, Israel belum memberikan izin bagi lembaga asing untuk masuk ke area yang terdampak.
Pengamat politik Timur Tengah menilai bahwa tindakan dapat memperlemah posisi diplomatiknya di dunia internasional. Jika penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran serius, bukan tidak mungkin hubungan Israel dengan negara-negara pendukungnya akan merenggang. Ke depan,




Leave a Reply