Israel Menilai Bantuan Kemanusiaan Gereja Palestina Sebagai Kejahatan

cabriworld.net – Sebuah komite gereja Palestina mengecam langkah Israel yang menilai bantuan kemanusiaan sebagai kejahatan. Mereka menyerukan gereja di seluruh dunia untuk bertindak melindungi operasi kemanusiaan di Jalur Gaza.

Israel Cabut Izin Operasional Organisasi Internasional

Langkah ini muncul setelah Israel mencabut izin puluhan organisasi internasional yang bekerja di Gaza dan Tepi Barat. Mereka diwajibkan menghentikan kegiatan paling lambat Maret 2026.

Israel berdalih, pencabutan izin dilakukan karena organisasi-organisasi menolak menyerahkan daftar pegawai dan mematuhi prosedur keamanan baru.

Ketua Komite Palestina: Langkah Israel Sangat Berbahaya

Ketua Komite Tinggi Kepresidenan Palestina untuk Urusan Gereja, Ramzi Khoury, menyebut keputusan Israel sebagai “perkembangan yang sangat berbahaya.”

Menurut Khoury, langkah ini menyentuh nilai-nilai kemanusiaan dan misi Gereja. Ia menilai pembatasan ini merupakan upaya sistematis mengkriminalisasi bantuan kemanusiaan.

“Langkah ini membatasi NGO internasional di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem, serta melumpuhkan bantuan vital bagi warga,” ujarnya.

Dampak Langsung pada Kemanusiaan

Pembatasan Israel akan mempersulit organisasi menyalurkan bantuan pangan, obat-obatan, dan material tempat tinggal. Khoury menekankan bahwa warga Gaza sangat bergantung pada bantuan ini akibat pengepungan, perang, dan kehancuran wilayah.

Kelompok internasional dan lokal memperingatkan, pencabutan izin akan memperparah penderitaan warga sipil yang sudah terdampak konflik sejak Oktober 2023.

Statistik Dampak Konflik di Gaza

Perang yang dilancarkan Israel sejak Oktober 2023 menewaskan lebih dari 71.400 orang dan melukai lebih dari 171.000 lainnya. Infrastruktur di Gaza hancur, dan PBB memperkirakan biaya rekonstruksi mencapai 70 miliar dolar AS (Rp1.088,5 triliun).

Selain itu, Israel membatasi masuknya bantuan medis, pangan, dan perlengkapan dasar. Lebih dari 2,4 juta warga Gaza hidup dalam pengepungan yang berlangsung lebih dari 18 tahun.

Seruan Gereja Palestina kepada Dunia

Khoury menyerukan gereja-gereja global menolak pembatasan Israel. Ia meminta tekanan agar penyeberangan dibuka dan bantuan kemanusiaan dapat masuk ke Gaza.

Ia menekankan bahwa sikap diam komunitas internasional tidak bisa dianggap netral. “Ini pengabaian moral terhadap penderitaan warga sipil,” tambahnya.

Pelanggaran Hukum Internasional

Menurut Khoury, tindakan Israel melanggar hukum humaniter internasional dan bertentangan dengan ajaran Kristen. Pembatasan tersebut tidak hanya membatasi operasi organisasi kemanusiaan, tetapi juga merusak prinsip-prinsip dasar perlindungan warga sipil.

Langkah ini juga melanggar perjanjian gencatan senjata yang berlaku sejak Oktober 2023, sehingga meningkatkan risiko eskalasi kekerasan.

Pandangan Kedepan

Gereja Palestina menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan harus tetap berjalan. Mereka berharap gereja global dan organisasi internasional dapat bersatu menekan Israel agar membolehkan masuknya bantuan.

Jika tidak ada intervensi, warga sipil Gaza akan menghadapi krisis kemanusiaan lebih parah, terutama dalam akses pangan, obat-obatan, dan tempat tinggal.

Langkah ini menyoroti pentingnya komunitas internasional bertindak tegas, menjaga prinsip kemanusiaan, dan memastikan bantuan vital sampai ke warga terdampak konflik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *