Mantan Menpora China Dihukum Mati Kasus Korupsi Rp556 Miliar

Mantan Menpora China Dihukum Mati Kasus Korupsi Rp556 Miliar

Cabri World – Mantan Menpora China, Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati yang ditangguhkan selama dua tahun kepada mantan Menteri Olahraga, Gou Zhongwen, karena menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaan. Gou terbukti menerima suap lebih dari 236 juta yuan atau sekitar Rp556 miliar antara 2009–2024.

Pengadilan menyatakan Gou memanfaatkan jabatannya untuk memberikan keuntungan bagi individu dan departemen tertentu melalui proyek bisnis dan persetujuan proyek. Selain hukuman mati yang ditangguhkan, Gou dicabut hak politiknya seumur hidup dan seluruh aset pribadinya disita.

Baca Juga:Gempa Bumi M 7,5 Guncang Jepang, Warga Indonesia Aman

Pengadilan mempertimbangkan keringanan karena Gou mengakui perbuatannya, mengungkap suap tambahan, dan mengembalikan dana ilegal. Namun, karena dampak sosial yang besar dan kerugian signifikan bagi negara, Gou tidak berhak atas pengurangan hukuman lebih lanjut atau pembebasan bersyarat, sehingga jika hukumannya diringankan, ia tetap akan menjalani hukuman seumur hidup.

Gou, kelahiran Provinsi Gansu, pernah menjabat Wakil Wali Kota Beijing (2008) dan Kepala Administrasi Umum Olahraga (2016–2022). Ia juga memimpin Komite Penyelenggara Olimpiade Musim Dingin dan Paralimpiade Beijing 2022, serta menjabat Wakil Ketua Komite Urusan Etnis dan Agama di Komite Tetap Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China. Gou diselidiki sejak Mei 2024 dan resmi didakwa tahun ini.

Mantan Menpora China, Gou Zhongwen Divonis Mati, Korupsi Rp556 Miliar Jadi Sorotan

Pengadilan di Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan dua tahun kepada mantan Menteri Olahraga Gou Zhongwen. Ia terbukti menerima suap lebih dari 236 juta yuan atau sekitar Rp556 miliar. Kasus ini menyoroti risiko korupsi tinggi dalam jabatan publik dan manajemen proyek olahraga.

Selama periode 2009–2024, Gou memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi dan departemen tertentu. Ia menyetujui proyek bisnis yang merugikan kepentingan publik. Selain hukuman mati, Gou dicabut hak politiknya seumur hidup dan seluruh aset pribadinya disita.

Kasus ini juga melibatkan penyalahgunaan kekuasaan saat Gou menjabat Wakil Wali Kota Beijing 2012–2013. Pengadilan menggabungkan hukuman untuk dua kasus sehingga total hukuman mencakup penahanan seumur hidup jika tidak ada pelanggaran baru. Upaya Gou mengembalikan dana ilegal dan mengakui perbuatannya menjadi faktor pertimbangan keringanan.

Dampak sosial kasus ini signifikan. Gou sebelumnya memimpin Komite Penyelenggara Olimpiade Musim Dingin dan Paralimpiade Beijing 2022. Kasusnya menimbulkan sorotan internasional terkait transparansi dan integritas pejabat publik China, khususnya di sektor olahraga.

Pihak pengadilan menegaskan bahwa meski hukuman mati ditangguhkan, Gou tidak memenuhi syarat pengurangan lebih lanjut atau pembebasan bersyarat. Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah China terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum secara tegas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *