CabriWorld.net – Seorang pria asal Indonesia berusia 41 tahun didakwa di Pengadilan Singapura pada Sabtu (25/10/2025). Ia dituduh membunuh istrinya di sebuah hotel kawasan China Square, Singapura. Kasus ini menarik perhatian publik karena terjadi di lokasi pusat kota yang dikenal ramai dan aman.
Korban, perempuan berusia 38 tahun bernama Nurdia Rahmah Rery, ditemukan tewas di kamar Hotel Capri by Fraser China Square pada Jumat pagi (24/10/2025). Polisi menerima laporan dari pihak hotel yang mencurigai adanya insiden setelah tidak mendapat respons dari kamar tersebut.
Terdakwa yang hanya dikenal dengan satu nama, Salehuddin, didakwa menyebabkan kematian istrinya antara pukul 03.00 hingga 05.00 waktu setempat. Ia hadir di ruang sidang dengan mengenakan kemeja polo merah dan tampak tenang selama persidangan berlangsung.
Baca Juga: Warga Palestina Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel
Salehuddin Tenang Saat Sidang Perdana di Pengadilan
Dalam sidang, Salehuddin beberapa kali berbicara melalui penerjemah Bahasa Indonesia. Ia sempat menanyakan kepada Hakim Distrik Tan Jen Tse apakah dirinya bisa diadili di Indonesia, bukan di Singapura. Hakim kemudian menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal dan permintaan tersebut belum dapat dipertimbangkan.
Menurut laporan Channel News Asia, proses hukum akan berlanjut setelah penyelidikan tambahan dari kepolisian Singapura selesai. Jika terbukti bersalah, Salehuddin dapat menghadapi hukuman mati sesuai dengan hukum pidana Singapura untuk kasus pembunuhan.
Kasus ini menjadi perhatian publik Indonesia dan Singapura, mengingat hubungan kedua negara yang erat dalam bidang hukum dan perlindungan warga negara. Pemerintah Indonesia melalui KBRI Singapura disebut telah menyiapkan bantuan hukum bagi terdakwa.
Kesimpulan: Komitmen Hukum dan Perlindungan WNI Harus Diutamakan Pria Asal Indonesia Didakwa Bunuh Istri
Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan pria asal Indonesia di Singapura menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi warga negara di luar negeri. Proses hukum yang tengah berlangsung menegaskan komitmen Singapura terhadap penegakan keadilan tanpa pandang asal kewarganegaraan.
Pakar hukum internasional menilai, kerja sama antarnegara dalam menangani kasus seperti ini perlu memperhatikan asas kemanusiaan dan keadilan yang seimbang. Pemerintah Indonesia melalui KBRI Singapura juga memiliki peran penting untuk memastikan terdakwa mendapat pendampingan hukum yang layak.
Transparansi proses peradilan dan informasi yang akurat dari sumber resmi seperti Channel News Asia dan pengadilan Singapura menjadi dasar penting bagi publik untuk memahami kasus ini secara objektif. Dengan pendekatan yang adil dan profesional, diharapkan proses hukum ini bisa menjadi pembelajaran tentang pentingnya tanggung jawab, perlindungan hukum, dan penegakan keadilan lintas negara.




Leave a Reply