cabriworld.net – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana memasukkan mata kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke kurikulum Strata-1 Bintara Polwan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK–PTIK). Langkah ini bertujuan memperkuat kapasitas personel sejak pendidikan dasar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa penguatan kurikulum merupakan strategi jangka panjang Polri dalam perlindungan perempuan dan anak.
“Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi juga penguatan di hulu melalui pendidikan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu.
Menurut Trunoyudo, masih banyak tantangan di lapangan, termasuk rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, stigma terhadap korban, dan kebutuhan peningkatan kapasitas personel memahami isu gender.
Karena itu, Polri secara berkelanjutan mengadakan pelatihan, menyusun standar operasional prosedur (SOP), menjalin kerja sama lintas lembaga, dan meningkatkan kualitas pendidikan internal.
Baca juga: “BPA Kejagung Catat Pemulihan Aset Rp19 Triliun Tahun Ini”
Komitmen Polri dalam Pendidikan dan Perlindungan Korban
Rencana memasukkan mata kuliah ini menegaskan komitmen Polri membentuk Polwan profesional, humanis, dan peka terhadap isu kelompok rentan.
Dengan kurikulum baru, Polwan akan dibekali perspektif gender, penanganan kasus sensitif, serta keterampilan profesional dalam melindungi korban sejak dini.
“Melalui penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas personel, dan sinergi dengan pemangku kepentingan, kami berharap membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif dan inklusif,” jelas Trunoyudo.
Langkah ini juga menegaskan adaptasi Polri terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman untuk penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif kemanusiaan.
Perlindungan Perempuan dan Anak Sebagai Prioritas Nasional
Perlindungan perempuan dan anak menjadi perhatian serius di tingkat nasional maupun internasional. Isu ini mencakup pemenuhan hak asasi manusia serta upaya membangun masyarakat adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Di Indonesia, kasus kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan pelanggaran hukum terhadap kelompok rentan masih tinggi. Polri memegang peran strategis sebagai penegak hukum untuk melindungi, mengayomi, dan memberi rasa aman masyarakat.
Sejalan dengan reformasi kelembagaan, Polri melakukan transformasi dalam penanganan kasus perempuan dan anak, termasuk pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
Trunoyudo menambahkan bahwa komitmen Polri didukung oleh regulasi nasional dan internasional, seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, UU Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Pidana Anak, serta UU Kesejahteraan Ibu dan Anak.
“Regulasi ini menjadi dasar bagi Polri menjalankan penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif HAM,” ujarnya.
Dampak Kurikulum Baru bagi Polwan dan Masyarakat
Integrasi mata kuliah ini diharapkan melahirkan Polwan yang lebih sensitif terhadap kebutuhan korban, mampu menanggapi kasus dengan prosedur tepat, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selain itu, penguatan kurikulum menyiapkan personel untuk menghadapi dinamika sosial, meningkatkan kapasitas penanganan kasus, dan memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
Dengan langkah ini, Polri menegaskan bahwa pendidikan, profesionalisme, dan perlindungan hak korban menjadi tiga pilar utama dalam membentuk Polwan masa depan.
Penerapan kurikulum baru sekaligus menjadi tonggak penting bagi transformasi institusi kepolisian dalam menjalankan tugas berbasis keadilan dan kemanusiaan.




Leave a Reply