cabriworld.net – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dan ribuan pucuk senjata api rakitan dalam sebuah acara yang digelar di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat lalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI Angkatan Darat untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Melalui pemusnahan tersebut, TNI AD menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal yang sering menjadi ancaman bagi keamanan negara.
Baca juga: “Hercules TNI AU Bantu Pembangunan Jembatan di Aceh dengan Sling Baja”
Hasil Pemusnahan: Narkotika dan Senjata Api Rakitan
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, TNI AD menghancurkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita sepanjang periode 2020 hingga 2025. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika jenis sabu seberat 30.321,4 gram atau sekitar 30,3 kilogram, pil ekstasi sebanyak 41 butir dengan berat bruto 39,2 gram, serta 1.173 pucuk senjata api rakitan. Senjata-senjata tersebut terdiri dari 1.084 pucuk senjata laras panjang dan 89 pucuk pistol rakitan.
Pemusnahan narkotika ini merupakan hasil dari berbagai upaya penggagalan penyelundupan yang dilakukan oleh satuan-satuan tugas yang berada di wilayah perbatasan, termasuk Yonkav 12/Beruang Cakti, Yonzipur 5/Anugerah Bumi Wangsa, dan Yonarhanud 1/Purwa Bajra Cakti Kostrad. Sementara itu, ribuan senjata api rakitan yang dimusnahkan bukanlah hasil operasi penindakan atau penyitaan, melainkan diserahkan secara sukarela oleh masyarakat perbatasan kepada aparat keamanan.
Penyerahan Senjata Api Rakitan oleh Masyarakat Perbatasan
Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, menjelaskan bahwa banyaknya senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat perbatasan adalah hasil dari operasi intelijen dan kegiatan teritorial yang dilakukan oleh TNI. “Melalui sosialisasi dan pembinaan, kami mengedukasi masyarakat bahwa senjata api rakitan hanya menambah masalah hukum dan dapat membahayakan keselamatan bersama,” ujar Jamallulael.
Dengan adanya kesadaran ini, masyarakat mulai menyerahkan senjata-senjata tersebut secara sukarela kepada pihak keamanan. Langkah ini menunjukkan peningkatan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat TNI di wilayah perbatasan serta kesadaran akan bahaya yang ditimbulkan oleh kepemilikan senjata api ilegal.
Pesan Tegas TNI: Tidak Ada Ruang bagi Narkotika dan Senjata Ilegal
Panglima Kodam XII/Tanjungpura juga menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan sebuah pesan tegas kepada pelaku kejahatan lintas negara bahwa negara Indonesia hadir di perbatasan dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika maupun kepemilikan senjata api ilegal.
“Negara tidak memberikan ruang bagi pengedar narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal. Setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Langkah pemusnahan ini juga merupakan bentuk nyata dari upaya Kodam XII/Tanjungpura dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan menjaga agar perbatasan tetap aman dari ancaman luar. Pemusnahan ini sekaligus menjadi bukti komitmen TNI AD dalam memperkuat pengamanan di kawasan perbatasan yang rawan menjadi titik masuk bagi narkotika dan senjata ilegal.
Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan
Dalam sambutannya, Mayjen Jamallulael juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan mengurangi peredaran gelap narkoba serta kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan mereka. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan anarkis dengan menggunakan senjata api rakitan. Selain itu, mari kita bersama-sama melindungi generasi muda kita dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Panglima Kodam XII/Tanjungpura menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. Pihaknya akan terus memperkuat operasi pengamanan perbatasan dan meningkatkan kegiatan pembinaan teritorial untuk mengedukasi masyarakat di daerah rawan perbatasan.
Meningkatkan Keamanan Perbatasan: Langkah Ke Depan
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pengamanan perbatasan, Kodam XII/Tanjungpura berencana untuk terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri, untuk menanggulangi penyelundupan narkotika dan senjata ilegal. Selain itu, kegiatan teritorial dan sosialisasi akan terus dilakukan guna menumbuhkan kesadaran di kalangan masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan kedamaian.
Masyarakat di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia, yang sering menjadi sasaran empuk bagi peredaran narkoba dan senjata ilegal, diharapkan dapat terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh TNI. “Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga agar wilayah perbatasan tetap aman dan bebas dari ancaman narkotika maupun senjata ilegal,” tutup Jamallulael.
Pemusnahan narkotika dan ribuan senjata api rakitan yang dilakukan oleh Kodam XII/Tanjungpura merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Melalui kegiatan ini, TNI AD tidak hanya menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan lintas negara, tetapi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba serta senjata ilegal. Ke depan, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga perbatasan yang aman dan bebas dari ancaman kejahatan.
Baca juga: “Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Kepala Sekolah Dan Siswa SMA Taruna Bumi Khatulistiwa”




Leave a Reply